Rabu, 15 November 2017

Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Internasional? Mengapa tidak?


Eksistensi Internasionalisasi Bahasa Indonesia

“Kami Putra dan Putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia”
          Kita sebagai putra-putri Indonesia tahu betul isi dari ikrar Sumpah Pemuda. Nah, penggalan diatas merupakan ikrar ketiga yang berarti kita mempunyai kewajiban untuk memuliakan bahasa persatuan. Dengan bahasa Indonesia masyarakat dari berbagai penjuru dapat saling berinteraksi dan terikat. Interaksi antar masyarakat dalam menggunakan bahasa Indonesia menjadikannya semakin luas. Hal itu memungkinkan bahasa tersebut dapat berkembang hingga kancah internasional.
          Bisakah bahasa Indonesia menjadi salah satu bahasa internasional? Pasti bisa. Bahasa Inggris dan bahasa Prancis saja sudah bertaraf internasional, jadi sangat mungkin bahasa Indonesia dapat menyamai kedudukan kedua bahasa itu. Berbanggalah kita memiliki bahasa Indonesia. Karena fakta-fakta berikut ini yang akan mengungkapkan rahasia dibalik kesederhanaannya.
          Pertama, bahasa Indonesia menjadi bahasa asing yang paling populer di Australia. Di negara sebelah, bahasa Indonesia berada di peringkat ke-4 bahasa terpopuler. Lebih dari 500 sekolah dasar mengajarkan mata pelajaran bahasa Indonesia dalam materi ajar mereka. Bahkan di beberapa universitas juga menyediakan mata kuliah khusus Bahasa Indonesia. Jangan heran jika kalian berkunjung ke negeri kanguru ini, kamu akan menemui banyak orang yang dapat berbahasa Indonesia.
          Kedua, bahasa Indonesia merupakan sepuluh besar bahasa yang paling banyak dipakai. Ternyata lebih dari 45 negara di seluruh dunia mempelajari bahasa ini. Beberapa negara di antaranya adalah Jepang, Vietnam, Mesir, Italia, dan tentunya Astralia.
          Ketiga, pusat studi Indonesia ternyata ada di Afrika. Mesir, sebagai negara yang terletak di Afrika ternyata menjadi salah satu negara yang fanatik dalam mengembangkan bahasa Indonesia. Belum lama ini pusat studi bahasa Indonesia dibangun di Suez Chanel University.
          Keempat, tidak hanya di Mesir, di Jepang-pun ada pusat studi Indonesia. Sebagai salah satu bekas penjajah wajar jika Jepang memiliki akar budaya yang mirip dengan Indonesia. Didirikan pusat studi oleh Nihon-Indonesia Gakkai atau Perhimpunan Pengkaji Indonesia Seluruh Jepang, pada tahun 1969. Ada kurang lebih 20 universitas yang sudah mengajarkan bahasa Indonesia. Bahkan di tahun 1992 sudah mulai diberlakukan uji berbahasa Indonesia.
          Kelima, bahasa prioritas di Vietnam. Vietnam merupakan negara tetangga Indonesia yang sangat menghormati bahasa Inonesia. Terbukti dengan adanya peraturan pemerintah yang mensejajarkan bahasa Indonesia dengan bahasa Inggris, Prancis, dan Jepang. Di tahun 2007 pemerintah Ho Chi Minh City menetapkan bahwa bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi kedua setelah bahasa Vietnam itu sendiri.
          Walaupun banyak negara yang mengenal dan mempelajari bahasa Indonesia, tetapi bahasa Indonesia belum kunjung ditetapkan menjadi bahasa internasional. Untuk itu, pemerintah Indonesia melakukan berbagai upaya untuk menduniakan bahasa Indonesia. Beberapa usaha sebuah bahasa dapat menjadi bahasa internasional adalah bahasa tersebut harus digunakan dalam diplomasi, perdagangan internasional, dan juga dalam penyebaran ilmu pengetahuan.
          Hal-hal yang dapat menunjang bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional yaitu, penutur bahasa Melayu-Indonesia cukup banyak, 45 negara telah mengajarkan bahasa Indonesia, Indonesia memiliki banyak keberagaman sehingga negara lain tertarik, tata bahasanya sederhana dan teratur, dan bahasa Indonesia relatif mudah dipelajari.
          Dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 44 menyebutkan bahwa “Pemerintah meningkatkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan”.
          Pusat pengembangan dan perlindungan (pusbanglin), badan pengembangan dan pembinaan bahasa (badan bahasa), kementrian pendidikan dan kebudayaan memiliki strategi untuk menunjang internasionalisasi bahasa Indonesia “Karena internasionalisai bahasa Indonesia menjadi target kita, maka saat ini kita mencoba menangani ASEAN terlebih dahulu”.
          Asosiasi Pengajar dan Pegiat Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (APPBIPA) mendorong adanya internasionalisasi bahasa Indonesia dengan meminta pekerja asing yang bekerja di Indonesia berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia. Ketua APPBIPA pusat Liliana Maliastuti dalam pelatihan pengajaran BIPA Tingkat Dasar dan Madya di Surabaya mengatakan, “Hal itu terkait diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang berdampak pada berkurangnya penggunan bahasa Indonesia di ruang publik. Untuk itu, kami mendorong adanya peraturan pemerintah yang terkait dengan penguasaan bahasa Indonesia untuk pekerja asing”. Di era globalisasi saat ini, peran BIPA dalam mewujudkan internasionalisasi bahasa Indonesia sangatlah penting. Sementara itu, pelatihan pengajar BIPA akan mendorong terwujudnya internasionalisasi bahasa Indonesia. Program Darma Siswa, Program See-Conic, program student exchange, dan program bahasa Indonesia bagi Tenaga Kerja Asing merupakan program yang terus menerus ditingkatkan mutu layanannya. Bertolak dari kebutuhan profesionalitas layanan tersebut, maka peningkatan kompetensi dosen yang mengajar Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) menjadi penting guna membangun rumah BIPA Unnes yang berkualitas. Untuk itu, bagian kerjasama Unnes mengadakan kegiatan pelatihan pembelajaran BIPA bagi dosen Unnes pada tanggal 10-11 Februari 2016, di Salatiga.
          Yusro Edi Nugroho, M. Hum. selaku Koordinator BIPA Unnes mengatakan, kegiatan pelatihan bertujuan meningkatkan kompetensi pengajar BIPA Unnes serta menyiapkan perangkat pembelajaran. Kompetensi yang harus dimiliki oleh pengajar BIPA meliputi pemahaman, pengetahuan, dan keterampilan pengajaran BIPA, pengembangan silabus dan rencana pengajaran BIPA, pengembangan bahan ajar BIPA, serta pemanfaatan teknologi dalam pengembangan bahan ajar BIPA. Kegiatan pelatihan ini, bermuara pada kesiapan rumah BIPA Unnes sebagai penunjang pilar Internasional.
          Dari uraian diatas, kita dapat menarik kesimpulan bahwa bahasa Indonesia sangat berpotensi menjadi bahasa internasional melalui berbagai upaya yang menunjang terwujudnya tujuan tersebut seperti penggunaan bahasa Indonesia dalam diplomasi, perdagangan internasional, dan juga dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Melalui rumah BIPA, pengajar BIPA dilatih agar dapat mencapai kompetensi yang telah direncanakan.        

Tidak ada komentar:

Posting Komentar